Polisi Ringkus 7 Orang dari Kampung Ambon, Sita Puluhan Sajam hingga Sabu
JAKARTA / INDONESIA — Jakarta (15 Oktober 2026) – Polisi di Jakarta Barat mengamankan tujuh tersangka narkoba dalam operasi yang berlangsung di Kampung Ambon, sebuah kawasan penduduk yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat.
Jakarta (15 Oktober 2026) – Polisi di Jakarta Barat mengamankan tujuh tersangka narkoba dalam operasi yang berlangsung di Kampung Ambon, sebuah kawasan penduduk yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat. Operasi tersebut, yang dinamakan Operasi Sarang Narkoba (OSN), dilaksanakan oleh gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim) Polri dan Dinas Penanggulangan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Menurut Komisioner Biro Narkoba Polda Metro Jaya, Bismo Teguh Prakoso, operasi ini menargetkan tiga individu dan empat titik lokasi rawan. Dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menyita 17 paket ganja, tujuh pelat ketapel, dua brankas, 47 bilah senjata tajam, satu airsoft gun beserta 13 tabung gas, serta dua klip sabu yang berjumlah satu gram secara total. “Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai alat dan bahan yang dapat digunakan untuk produksi atau distribusi narkotika,” kata Bismo.
Pelat ketapel—biasanya terbuat dari logam tipis—sering dipakai untuk menimbulkan ledakan kecil atau sebagai senjata improvisasi. Brankas, sebuah kotak penyimpanan aman, biasanya digunakan untuk menukar atau menyimpan narkoba dalam jumlah besar. Airsoft gun, meskipun pada dasarnya merupakan senjata mainan yang menembakkan peluru plastik, dapat dimodifikasi menjadi senjata nyata. Sementara tabung gas, jika dicampur dengan bahan kimia tertentu, dapat menghasilkan ledakan atau asap beracun.
Satu gram sabu—yang merupakan bentuk methamphetamine, narkotika stimulan yang sangat berbahaya—mencapai tingkat potensi adiktif yang tinggi. Dalam konteks hukum Indonesia, kepemilikan, penyebaran, atau perdagangan sabu diatur oleh Undang‑Undang Nomor 8 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara ganja, meski masih dianggap sebagai narkotika, telah mengalami perubahan regulasi di beberapa wilayah, namun tetap di bawah pengawasan ketat.
Operasi ini menegaskan kembali komitmen Polri dalam melawan jaringan narkoba yang beroperasi di area perkotaan. “Kampung Ambon menjadi titik strategis bagi pelaku narkoba karena aksesnya yang mudah ke pusat distribusi di Jakarta,” jelas Bismo. Menurut data internal, OSN ini merupakan bagian dari rangkaian operasi tahunan yang bertujuan mengurangi volume narkoba di perbatasan kota.
Bagi warga Kampung Ambon, kehadiran polisi ini menimbulkan rasa aman sekaligus peringatan. Banyak penduduk mengaku tidak pernah menyadari adanya jaringan narkoba di lingkungan mereka. “Kami hanya berusaha hidup biasa, tapi ternyata di dekat sini ada kegiatan ilegal yang berbahaya,” ujar seorang pengunjung pasar setempat. Penegakan hukum di sini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran narkoba ke kalangan remaja, yang seringkali menjadi sasaran utama pelaku jaringan.
Sementara itu, pihak penegak hukum menegaskan bahwa proses penyitaan barang bukti akan dilanjutkan dengan analisis forensik di laboratorium Polri. Hasil analisis ini akan menjadi dasar bagi proses peradilan, termasuk penetapan dakwaan sesuai Pasal 151 dan 152 Undang‑Undang Narkotika.
Operasi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Gabungan Bareskrim dan Ditresnarkoba menandakan sinergi antara penegak hukum tingkat pusat dan daerah, sehingga dapat merespons lebih cepat terhadap aktivitas narkoba yang bersifat terorganisir.
Kabar ini menegaskan bahwa meski tak ada upaya memoles kebijakan pemerintah, namun penegakan hukum tetap berfokus pada fakta. Data yang diambil dari lapangan—jumlah paket ganja, pel
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.