Zarima Gak Terima 'Ratu Ekstasi' Diungkit, Bikin Yusuf Kartiko Difitnah
Jumat, 16 Oktober 2026 – Model senior Zarima Mirafsur menegaskan keberatannya atas peran anaknya, Yusuf Kartiko, dalam sinetron “Ratu Ekstasi”.
Zarima, yang pernah menjadi ikon iklan kecantikan pada awal 2000‑an, mengungkapkan kekhawatirannya pada sebuah wawancara eksklusif dengan detikPop. Menurutnya, peran Yusuf sebagai pemeran antagonis dalam “Ratu Ekstasi” tidak sejalan dengan citra keluarga yang selama ini dijaga. “Saya tidak ingin nama keluarga kami dipakai untuk mengangkat cerita yang mengandung narkoba dan perilaku merusak,” kata Zarima. Ia menambahkan, “Selain itu, mengangkat kembali masa lalu ayah saya yang sudah selesai—sebuah episode yang tidak relevan—hanya memperkeruh citra kami.”
Yusuf Kartiko, yang meniti karier akting sejak 2022, membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun Instagramnya, Yusuf menegaskan bahwa peran yang diambil merupakan keputusan profesional yang didiskusikan bersama manajer dan produser. “Saya menghormati keputusan orang tua, namun saya juga berhak memilih peran yang menantang secara artistik,” ujarnya. Yusuf menolak semua tuduhan fitnah, menambahkan bahwa ia tidak pernah menyalahkan atau menjelekkan ayahnya dalam wawancara manapun.
Kasus ini menyoroti dinamika hubungan antara artis muda dan keluarga dalam industri hiburan Indonesia. Menurut Dr. Rini Wulandari, pakar budaya pop di Universitas Indonesia, “Kekhawatiran keluarga terhadap citra publik bukan hal baru. Namun, ketika pernyataan publik berujung pada tuduhan fitnah, media sosial dapat mempercepat penyebaran narasi yang belum diverifikasi.” Ia menambahkan bahwa peraturan Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur batasan penyebaran fitnah, termasuk dalam konteks keluarga artis.
Sementara itu, produser sinetron “Ratu Ekstasi”, Budi Santoso, menolak adanya campur tangan eksternal dalam proses casting. “Kami melakukan audisi terbuka dan menilai aktor berdasarkan kemampuan akting serta kesesuaian karakter,” jelasnya. Budi menegaskan bahwa tidak ada unsur penyingkapan data pribadi yang melanggar privasi. Ia berharap publik dapat menilai karya seni secara objektif, tanpa menambahkan isu pribadi yang tidak relevan.
Reaksi netizen terbagi. Sebagian mengkritik Zarima karena dianggap menghalangi kebebasan berekspresi Yusuf, sementara yang lain mendukung hak orang tua untuk melindungi reputasi keluarga. Analisis sentimen di platform Twitter menunjukkan 57 % komentar netral, 28 % mendukung Zarima, dan 15 % mendukung Yusuf.
Dari sisi hukum, Kementerian Hukum dan HAM belum menerima laporan resmi terkait fitnah. Namun, Otoritas Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat menilai apakah penyebaran informasi yang menyinggung keluarga dalam konteks hiburan melanggar kode etik penyiaran.
Bagi pembaca yang ingin mengikuti perkembangan selanjutnya, disarankan memperhatikan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh kedua belah pihak, serta menghindari penyebaran rumor yang belum terverifikasi. Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana dinamika pribadi dapat memengaruhi persepsi publik terhadap karya seni, sekaligus menegaskan pentingnya batasan antara kehidupan pribadi dan profesional dalam industri hiburan.
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.