Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Kebut Transformasi Digital
JAKARTA / INDONESIA — Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Firmansyah N. Nazaroedin mengungkapkan dana haji yang berada di bawah pengelolaan BPKH telah mencapai sekitar Rp184 triliun.
"Digitalisasi dapat memperkuat pengelolaan portofolio, meningkatkan deteksi dini terhadap risiko, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan dana jemaah," ujar Firmansyah di acara Hajj Fund Forum ISEF 2026 di JICC, Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Meskipun demikian, proses digital harus berjalan beriringan dengan integritas kelembagaan, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta keamanan siber yang kuat dan perlindungan data jemaah.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Menteri Keuangan Juda Agung yang mendorong penggunaan teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan dana haji.
Ada tiga manfaat yang dijelaskan Juda bisa diraih dalam pemanfaatan teknologi dan AI dalam pengelolaan dana haji.
Aksesoris Gadget & Fast Charging Paling Dicari
Koleksi charger GaN, TWS noise-cancelling, kabel braided, dan stand HP terlaris diskon hingga 60%.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.