BREAKING
Harga Paket Internet Dikeluhkan Makin Mahal, Indosat Buka Suara
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Nasional & Politik

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi, Begini Respons Wakil Panglima dan KSAD

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi, Begini Respons Wakil Panglima dan KSAD
Foto & Sumber: detikNews

Kamis (15 Oktober 2026) – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang menantang struktur peradilan militer di Indonesia.

Kamis (15 Oktober 2026) – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang menantang struktur peradilan militer di Indonesia. Menurut keputusan tersebut, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP), seharusnya diadili di pengadilan umum, bukan di peradilan militer.

Di Istana Negara, Jakarta, Jenderal Maruli Simanjuntak, Wakil Panglima TNI, menyatakan akan mempelajari keputusan MK tersebut. Ia berkata, “Ya, nanti kita coba, kita coba diskusikan sampai di mana sebetulnya perjalanan undang‑undang tersebut ya. Karena memang saya tidak terlalu menanganinya nanti mungkin ke depan mudah‑mudahan saya coba pelajari.” Maruli juga menegaskan bahwa peradilan militer seringkali memberikan hukuman berat kepada prajurit, namun ia mengakui kritik bahwa sistem tersebut dapat menimbulkan impunitas bagi anggota TNI.

Putusan MK menegaskan prinsip konstitusi bahwa semua warga negara, termasuk prajurit, harus mendapat perlakuan hukum yang setara. Saat ini, Undang‑Undang Peradilan Militer (UPM) memberi kewenangan kepada pengadilan militer untuk menuntut prajurit atas pelanggaran pidana. Kritik telah lama muncul, menganggap sistem tersebut kurang transparan dan tidak selalu menegakkan akuntabilitas.

BACA JUGA MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer Tuntas dalam 2 Tahun

Reaksi dari TNI menandai fase baru di mana pimpinan militer akan meninjau kembali UPM. Maruli menegaskan niatnya untuk “mempelajari” putusan MK, yang menandakan bahwa perubahan belum pasti, namun ada kesadaran akan perlunya peninjauan. Pimpinan TNI biasanya menegaskan bahwa peradilan militer tetap penting untuk menjaga disiplin dan keamanan internal, namun putusan MK memaksa mereka mempertimbangkan bagaimana menyeimbangkan disiplin dengan prinsip hukum konstitusional.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan MK. Namun, di ruang sidang TNI, beberapa pejabat menegaskan bahwa mereka akan menunggu hasil diskusi lebih lanjut sebelum mengambil langkah konkret. Keterlibatan KSAD penting karena ia memegang kendali atas kebijakan disiplin di Angkatan Darat, dan perubahan di bidang peradilan dapat memengaruhi prosedur disiplin di semua cabang TNI.

Penting untuk memahami dampak konkret dari perubahan ini. Jika UPM direvisi, prajurit yang terbukti bersalah akan menghadapi proses pengadilan yang lebih transparan, dengan pengawasan independen dari lembaga peradilan umum. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keadilan militer. Namun, risiko juga ada: proses hukum yang lebih panjang di pengadilan umum dapat menunda penegakan disiplin internal, yang dapat memengaruhi kesiapan tempur.

Di sisi lain, peninjauan UPM juga membuka ruang bagi TNI untuk memperkuat sistem internalnya. Misalnya, pengenalan mekanisme pelaporan internal yang lebih baik, pelatihan tentang hak asasi manusia bagi prajurit, dan kolaborasi dengan lembaga pengawas hak asasi manusia. Semua ini dapat mengurangi risiko pelanggaran dan meningkatkan kredibilitas TNI di mata publik.

BACA JUGA Anak Wartawan yang Tewas Dibakar Terharu MK Kabulkan Gugatan Peradilan Militer

Dalam konteks demokrasi Indonesia, putusan MK menegaskan bahwa militer tidak boleh berada di luar jangkauan hukum konstitusi. Ini merupakan langkah penting bagi kebebasan hukum dan akuntabilitas lembaga militer. Para ahli hukum menilai bahwa perubahan ini akan memerlukan koordinasi antara lembaga legislatif, militer, dan peradilan umum.

Bagi masyarakat, keputusan ini menandakan bahwa hak atas keadilan bagi semua warga negara, termasuk prajurit, akan lebih terjamin. Namun, perubahan ini juga menuntut kesiapan TNI untuk menyesuaikan struktur disiplin dan prosedur penegakan hukum.

KabarViral 62 akan terus memantau perkembangan, termasuk respons resmi dari KSAD dan langkah-langkah konkret yang diambil TNI dalam menanggapi putusan MK. Pembaca dapat menantikan update selanjutnya mengenai bagaimana peradilan militer akan bertransformasi di tengah dinamika konstitusi dan hukum di Indonesia.

Akses Liputan Penuh • Bebas Biaya • KabarViral 62
Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan detikNews. Baca Berita Asli di detikNews →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
GADGET & ELEKTRONIK Shopee Pilihan Redaksi

Aksesoris Gadget & Fast Charging Paling Dicari

Koleksi charger GaN, TWS noise-cancelling, kabel braided, dan stand HP terlaris diskon hingga 60%.

Cek Promo Gadget →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini SELANJUTNYA Viral Pasutri Lansia di Jaktim 'Terkurung' gegara Akses Ditutup Tetangga
GADGET & ELEKTRONIK Aksesoris Gadget & Fast Charging Paling Dicari
Cek Promo Gadget →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!