BREAKING
Akses Starlink Tiba-Tiba Dibatasi Tanpa Peringatan, Ada Apa?
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Nasional & Politik

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer Tuntas dalam 2 Tahun

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer Tuntas dalam 2 Tahun
Foto & Sumber: detikNews

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materiil tentang UU Peradilan Militer. MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah UU Peradilan Militer dalam waktu paling lama 2 tahun.

Putusan perkara nomor 260/PUU-XXIII/2025 itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Permohonan ini diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br Pasaribu dengan nomor perkara 260/PUU-XXIII/2025. Sebagai informasi, Lenny Damanik adalah ibu dari siswa SMP berinisial MHS (15) yang tewas dianiaya Sertu Riza Pahlivi. Sementara, Eva Meliani adalah anak wartawan yang tewas dibakar di Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan detikNews. Baca Berita Asli di detikNews →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
PROMO SPESIAL HARI INI Shopee Pilihan Redaksi

Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee

Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.

Cek Promo Kilat →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA Hakim Vonis Maafkan Yogi di Kasus Jual Ulang Starlink di Mentawai SELANJUTNYA IHSG Ambruk 1,33% ke 5.863, Investor Lokal Was-was Jelang Akhir Oktober
PROMO SPESIAL HARI INI Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Cek Promo Kilat →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!