Konstruksi Kasus OTT BNPB: Aliran Fee Proyek Bencana Rp3,5 Miliar, Modus Rekening Fiktif, dan Ancaman Pasal Korupsi Darurat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan konstruksi perkara dugaan suap pengadaan logistik tanggap darurat bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik menyita uang tunai Rp3,5 miliar, 1,2 kilogram emas batangan, serta mengidentifikasi aliran komitmen fee 12 persen yang dialirkan melalui rekening penampung pihak ketiga.