BREAKING
7 Ciri-Ciri Kecerdasan Emosionalmu Rendah, Apa Saja Tandanya?
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Nasional & Politik

CPI Kenalkan Model Perusahaan Transmisi Independen, Simak Tujuannya!

CPI Kenalkan Model Perusahaan Transmisi Independen, Simak Tujuannya!
Foto & Sumber: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia memperkenalkan model Perusahaan Transmisi Independen (Independent Transmission Company/ITC) sebagai salah satu alternatif untuk menjawab tantangan pembiayaan perluasan jaringan transmisi listrik Indonesia. Model ini menawarkan pendekatan pembiayaan yang memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur transmisi, dengan tetap mempertahankan penguasaan negara dan peran strategis PLN sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Indonesia membutuhkan investasi sekitar US$ 24 miliar untuk membangun hampir 48 ribu kilometer sirkuit jaringan transmisi listrik. Namun, analisis CPI menunjukkan bahwa baru 5,5% dari kebutuhan tersebut yang telah memperoleh pembiayaan, menyisakan kesenjangan sebesar US$22,7 miliar atau sekitar Rp400 triliun.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya eksplorasi berbagai alternatif pembiayaan untuk mendukung perluasan jaringan listrik dan integrasi energi terbarukan.

BACA JUGA HBA Siap Perluas Jangkauan, Godfrey Sebut Indonesia Pasar Penting

Vice President Electricity Infrastructure Feasibility Management PLN Deden Nabudu, menjelaskan pengembangan jaringan transmisi listrik membutuhkan investasi besar untuk memperkuat keandalan sistem dan meningkatkan kapasitas pasokan listrik nasional.

"Melalui model ITC, minat investasi swasta yang sangat tinggi dapat disalurkan untuk mendukung pembangunan proyek-proyek transmisi strategis dalam RUPTL, termasuk interkoneksi Sumatra-Jawa, Jawa-Kalimantan, dan Jawa-Madura-Bali," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

BACA JUGA Program HP Gratis untuk Warga RI, Pengadaan Tunggu Arahan Prabowo

Mengacu pada skema Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP), model ITC memungkinkan pihak swasta membiayai, membangun, dan memelihara aset transmisi listrik, sementara pengoperasian sistem, penetapan standar teknis, dan pengaturan tarif tetap berada di bawah kewenangan PLN dan Kementerian ESDM. Seluruh kapasitas transmisi yang dibangun melalui ITC akan disediakan secara eksklusif kepada PLN dengan tarif yang diatur pemerintah.

Akses Liputan Penuh • Bebas Biaya • KabarViral 62
Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan CNBC Indonesia. Baca Berita Asli di CNBC Indonesia →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
PROMO SPESIAL HARI INI Shopee Pilihan Redaksi

Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee

Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.

Cek Promo Kilat →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA Balapan MotoGP Mandalika 2026 Ditutup Pertunjukan Spektakuler SELANJUTNYA Program HP Gratis untuk Warga RI, Pengadaan Tunggu Arahan Prabowo
PROMO SPESIAL HARI INI Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Cek Promo Kilat →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!