Kabut Asap Kian Mencekik, Tetangga RI Tak Segan Gugat Perusahaan Ini
JAKARTA / INDONESIA — Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura belum menutup kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas. Saat ini, pemerintah masih mengumpulkan dan menelaah data terkait kondisi kabut asap yang semakin memburuk.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan data yang tersedia sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Berbicara kepada wartawan dalam acara pembagian masker di Yuhua Community Club pada Rabu (14/10/2026) malam, Fu menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang dikumpulkan.
Singapura memiliki Transboundary Haze Pollution Act yang mulai berlaku pada September 2014. Aturan ini memungkinkan otoritas mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang menyebabkan atau turut berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di Singapura, termasuk jika aktivitas pemicu polusi dilakukan di luar wilayah negara tersebut.
Di tengah situasi ini, Fu berharap Indonesia dapat segera mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun kondisi cuaca saat ini menyulitkan upaya pemadaman.
"Ini merupakan tahun yang sangat sulit karena El Nino. Cuacanya sangat kering, dan kami tahu persoalan ini sangat kompleks. Kami berharap mereka berhasil, dan kami siap membantu jika diperlukan," kata Fu, dikutip dari Channel News Asia.
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.