Mantan Presiden dan Ibu Negara Diadili, Ada Kasus Penyiksaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan presiden dan ibu negara Venezuela kembali menghadapi persidangan di pengadilan federal New York, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (15/10/2026). Keduanya didakwa terlibat dalam kampanye represi yang diduga disertai penyiksaan terhadap puluhan korban, termasuk tiga warga negara AS.
Maduro dan Flores ditangkap oleh militer AS dalam sebuah operasi malam hari di kediaman mereka di Caracas pada Januari 2026. Pengacara Maduro, Barry Pollack, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan siap menghadapi proses hukum di pengadilan.
Dalam dakwaan yang diperbarui, Maduro dituduh mengawasi sistem penyiksaan yang menggunakan kekerasan fisik, sesak napas, hingga sengatan listrik terhadap para korban. Jaksa juga menuduh Maduro secara pribadi merekomendasikan metode penyiksaan, menerima laporan mengenai perlakuan terhadap korban tertentu, serta mengancam akan membunuh anak seorang tahanan sebagai bentuk penyiksaan psikologis.
Sementara itu, Flores, yang pernah menjabat sebagai pengacara dan memiliki posisi penting dalam pemerintahan, dituduh ikut mengembangkan sistem represif tersebut. Ia juga diduga memerintahkan penyiksaan terhadap sejumlah orang tertentu. Seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan.
Maduro dan Flores sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah dalam kasus narkoba di AS. Dakwaan itu menuduh keduanya berkonspirasi untuk membanjiri pasar AS dengan kokain.
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.