BREAKING
Harga Paket Internet Dikeluhkan Makin Mahal, Indosat Buka Suara
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Ekonomi & Bisnis

Wamenkeu Tegaskan Kripto Bukan Mata Uang, Tetap Kena Pajak

Wamenkeu Tegaskan Kripto Bukan Mata Uang, Tetap Kena Pajak
Foto & Sumber: detikFinance

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman menegaskan, aset kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Meski begitu, aset kripto tetap menjadi salah satu objek pajak.

Menurutnya, aset kripto sama halnya seperti aset fisik sepeda motor atau rumah, yang tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Namun, jika aset tersebut dijual, transaksi penjualannya dapat dikenakan pajak.

"Anda tidak bisa membayar belanjaan di pasar menggunakan sepeda motor, tetapi keduanya adalah aset. Jika rumah disewakan atau sepeda motor dijual dengan memperoleh keuntungan, maka pendapatan dari sewa atau penjualan tersebut menjadi objek pajak. Aset kripto pun demikian. Kripto adalah aset, meskipun bukan uang," ungkapnya dalam sambutannya di acara Taxes, Digital Economy, Cryptoassets: Perspective of Shariah di kantor DJP, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA Punya 23 Juta Akun Kripto, RI Siap Tukar Data Pajak pada 2027
Akses Liputan Penuh • Bebas Biaya • KabarViral 62
Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan detikFinance. Baca Berita Asli di detikFinance →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
OTOMOTIF PILIHAN Shopee Pilihan Redaksi

Aksesoris Motor, Helm & Perawatan Kendaraan

Pilihan helm SNI, holder HP motor anti-getar, dan cairan perawatan bodi kendaraan terlaris.

Cek Promo Otomotif →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA Subsidi LPG Bengkak dari Rp 87 T, Kini Tembus Rp 100 T SELANJUTNYA Ada 291 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru Terisi 25%
OTOMOTIF PILIHAN Aksesoris Motor, Helm & Perawatan Kendaraan
Cek Promo Otomotif →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!