BREAKING
Harga Paket Internet Dikeluhkan Makin Mahal, Indosat Buka Suara
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Ekonomi & Bisnis

Punya 23 Juta Akun Kripto, RI Siap Tukar Data Pajak pada 2027

Punya 23 Juta Akun Kripto, RI Siap Tukar Data Pajak pada 2027
Foto & Sumber: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen dengan aset digital kripto per Agustus 2026. Dia menggambarkan jumlah tersebut hampir empat kali lipat dari populasi Singapura.

Dalam kaitan itu, Nurkholisoh menggarisbawahi Indonesia sudah mengadopsi The OECD Crypto-Asset Reporting Framework (CARF). Menurutnya, kerangka kerja ini memungkinkan otoritas pajak untuk saling berbagi informasi lintas negara. Adapun, pertukaran data pertama akan dilakukan pada 2027.

Menyitir situs resmi, ini merupakan standar dan kerangka kerja untuk pertukaran otomatis informasi keuangan sehubungan dengan aset kripto, yang dikembangkan oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan G20.

BACA JUGA Wamenkeu Tegaskan Kripto Bukan Mata Uang, Tetap Kena Pajak

"Terkait hal ini, Indonesia telah mengadopsi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dari OECD. Kerangka kerja ini memungkinkan otoritas pajak untuk saling berbagi informasi lintas negara dan pertukaran data pertama akan dilakukan pada tahun 2027," ujar Nurkholisoh dalam Seminar Internasional Taxes, Digital Economy, Cryptoassets - Perspective of Sharia, Kamis (15/10/2026).

Dengan masifnya perkembangan kripto di Indonesia, kata dia, ini menunjukkan pentingnya aturan yang jelas bagi begitu banyak pengguna dan pelaku bisnis. Menurutnya, tugas Kementerian Keuangan bukanlah mengikuti setiap perubahan harga, melainkan menyusun aturan yang dapat dipahami dan dipercaya oleh masyarakat.

BACA JUGA DJP Sederhanakan Birokrasi Pajak, Tapi Apakah Beban Administrasi Warga Sudah Berakhir?

Dia mengatakan pemerintah melihat terdapat tiga prioritas dalam hal tersebut. Pertama, aturan yang adil dan kepatuhan yang lebih mudah. Menurutnya, penjual di toko fisik maupun daring harus menghadapi aturan yang sama dan adil. Nurkholisoh mengatakan hal yang sama berlaku bagi entitas lokal maupun asing.

Akses Liputan Penuh • Bebas Biaya • KabarViral 62
Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan CNBC Indonesia. Baca Berita Asli di CNBC Indonesia →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
PROMO SPESIAL HARI INI Shopee Pilihan Redaksi

Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee

Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.

Cek Promo Kilat →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA Krisis Bank Bisa Terulang, Negara Diminta Siap Dana Darurat SELANJUTNYA Bayan Gelar RUPSLB Usai Dicaplok Haji Isam, Mau Rombak Pengurus?
PROMO SPESIAL HARI INI Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Cek Promo Kilat →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!