Hukum & Kriminal
Satgas PASTI Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal Lintas Negara: Modus Server Kamboja dan Pencucian Uang Kripto Rp1,2 Triliun
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan bersama Bareskrim Polri menggerebek markas operasi sindikat pinjaman online ilegal lintas negara. Sindikat ini mengendalikan 87 aplikasi pinjol bodong dengan server utama di Kamboja dan mencuci perputaran dana pemerasan senilai Rp1,2 triliun menggunakan aset kripto.