DJP Siapkan Insentif Pajak buat BUMN, Ini Bocorannya
JAKARTA / INDONESIA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebut telah menyiapkan aturan tentang insentif pajak bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan aksi korporasi. Berdasarkan dokumen yang beredar, aturan tersebut memuat sejumlah kode dan objek pajak yang memuat deskripsi insentif pajak bagi perusahaan plat merah.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerbitan aturan oleh DJP masih menunggu regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP). Ia menyebut PP yang mengatur insentif tersebut telah siap diterbitkan.
"Kita sedang menunggu regulasi PM-nya, sama PP-nya begitu. PP ini kan sudah siap gitu," ungkap Bimo kepada wartawan di kantor DJP, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.