Menteri Imipas: Pegawai Diduga Terlibat Jual Beli Remisi Sudah Disanksi
JAKARTA / INDONESIA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan sejumlah pegawai yang diduga terlibat jual beli remisi ke narapidana telah disanksi. Dia mengatakan sanksi diberikan setelah hasil audit dari Itjen Imipas.
"Sudah kita tindak ada beberapa orang sudah kita tindak. Sudah kita berikan sanksi. Ada berapa orang ya, nanti secara lengkap sama Pak Irjen," kata Agus kepada wartawan seusai acara di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan jual beli potongan remisi untuk narapidana sempat ramai dibicarakan. Hal yang memicunya adalah terkait pemberian pembebasan bersyarat terhadap narapidana kasus penipuan Indra Kenz serta pelaku pelecehan seksual Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi.
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.