BREAKING
Danantara Minta Garuda (GIAA) Tegas Soal Target Pasar
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Tekno & AI

Pengguna WhatsApp Kini Bisa Telepon Pengguna Lain yang Tak Punya Akun

Pengguna WhatsApp Kini Bisa Telepon Pengguna Lain yang Tak Punya Akun
Foto & Sumber: CNN Indonesia

Jakarta (15 Oktober 2026) – WhatsApp resmi mengaktifkan fitur "guest call" atau panggilan tamu mulai Rabu (14/10).

Mekanisme kerjanya sederhana. Pengguna sebagai inisiator atau host membuka tab Panggilan, memilih opsi membuat panggilan tamu, lalu membagikan tautan tersebut kepada lawan bicara. Penerima tautan cukup mengetuk link di peramban (browser) web mana pun untuk bergabung. Tidak ada proses verifikasi nomor ponsel yang rumit. Selain itu, Meta, perusahaan induk WhatsApp, telah mengintegrasikan fitur ini dengan layanan kalender digital. Pengguna kini dapat menjadwalkan panggilan WhatsApp langsung dari antarmuka Google Calendar atau Microsoft Outlook, menyatukan alur kerja penjadwalan dan eksekusi komunikasi dalam satu platform.

Aspek keamanan data menjadi sorotan utama dalam rilis fitur ini. Meta menegaskan bahwa seluruh sesi panggilan tamu dilindungi enkripsi end-to-end (E2EE). Dalam praktiknya, hanya pengirim dan penerima yang bisa mendengar isi percakapan. Data suara tidak dapat diamati atau disadap oleh pihak ketiga, termasuk oleh server WhatsApp itu sendiri, selama transmisi berlangsung. Kendali penuh tetap berada di tangan host; pengguna dapat membatalkan tautan atau melarang peserta tertentu keluar dari sesi kapan saja. Ini relevan bagi profesional yang membagikan tautan rapat ke klien eksternal yang menggunakan ekosistem pesan instan berbeda, seperti Telegram atau iMessage.

BACA JUGA Daftar 22 Aplikasi Berisiko Tinggi di RI, Banyak Digunakan Sehari-Hari

Namun, adopsi fitur ini perlu ditinjau dari sisi efisiensi teknis. Karena panggilan tamu berjalan melalui protokol web real-time communication, kualitas audio sangat bergantung pada stabilitas koneksi internet penerima. Di wilayah dengan infrastruktur jaringan 4G/5G yang belum merata, potensi lag atau jeda suara lebih besar dibanding panggilan native dalam aplikasi. Selain itu, fitur ini tidak dirancang untuk konferensi skala masif; batas peserta tetap mengikuti kebijakan standar WhatsApp Business atau versi premium, yang umumnya dibatasi untuk menjaga beban server.

Dari perspektif privasi, pengguna harus waspada terhadap risiko social engineering. Karena tautan bisa dibagikan ke siapa saja, ada potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyamar sebagai kontak resmi. Rekomendasi praktis bagi pembaca: selalu verifikasi identitas host melalui kanal komunikasi lain sebelum bergabung, dan hindari membagikan tautan tamu di forum publik yang tidak terkontrol.

BACA JUGA Aturan Kuota Hangus Belum Dipatuhi Penuh, Komdigi Terus Tagih Operator

Fitur ini menandakan pergeseran strategi Meta dalam mempertahankan pangsa pasar di tengah ketatnya kompetisi dengan aplikasi pesan instan lain yang lebih longgar dalam hal persyaratan akun. Bagi korporasi, ini mengurangi hambatan teknis dalam koordinasi lintas platform. Namun, bagi individu, fitur ini adalah pelengkap, bukan pengganti, keamanan akun utama. Pastikan notifikasi izin mikrofon dan kamera di peramban diatur secara ketat untuk mencegah akses tidak diinginkan saat bergabung melalui tautan tamu.

Akses Liputan Penuh • Bebas Biaya • KabarViral 62
Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan CNN Indonesia. Baca Berita Asli di CNN Indonesia →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
GADGET & ELEKTRONIK Shopee Pilihan Redaksi

Aksesoris Gadget & Fast Charging Paling Dicari

Koleksi charger GaN, TWS noise-cancelling, kabel braided, dan stand HP terlaris diskon hingga 60%.

Cek Promo Gadget →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA Sean Diddy Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Adu Jotos di Penjara SELANJUTNYA Yusril Sentil Kementerian yang Tak Kunjung Rampungkan Penyusunan Aturan
GADGET & ELEKTRONIK Aksesoris Gadget & Fast Charging Paling Dicari
Cek Promo Gadget →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!