Kemendagri Perkuat Kerja Sama Pemda hingga Desa dalam Eliminasi TBC
JAKARTA / INDONESIA — JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis (TBC) harus dijalankan secara terintegrasi mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Provinsi – Pemerintah provinsi bertindak sebagai “pengendali kebijakan” dengan menyiapkan pedoman teknis, mengintegrasikan target eliminasi TBC ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mengawasi pencapaian indikator nasional (target penurunan prevalensi menjadi <10/100 ribu pada 2030).
- Kabupaten/Kota – Bupati dan wali kota diwajibkan memasukkan alokasi khusus TBC ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun anggaran 2026, rata‑rata alokasi APBD untuk program TBC mencapai Rp 12,5 miliar per kabupaten/kota, meningkat 18 % dibandingkan 2025 setelah penyesuaian pada Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.
- Kecamatan – Sebagai koordinator operasional, kecamatan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menugaskan petugas kesehatan, kader Posyandu, dan PKK untuk melaksanakan deteksi dini, pelaporan kasus, serta pendataan penderita TBC. Data yang diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi pada kuartal I 2026 menunjukkan peningkatan pencatatan kasus baru sebesar 23 % dibandingkan kuartal I 2025, menandakan perbaikan sistem pelaporan.
- Desa/Lurah – Pada tingkat paling bawah, lurah bersama kader TBC melakukan pendataan rumah‑rumah, mengidentifikasi gejala, dan memfasilitasi rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat. Selama dua minggu pertama Oktober, lebih dari 1,8 juta penduduk di 12 provinsi telah menjalani skrining CKG, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
faktor pemicu dan celah struktural
Meskipun koordinasi lintas tingkatan telah diatur, beberapa kendala tetap menghambat realisasi. Pertama, alokasi APBD belum selaras dengan kebutuhan operasional di lapangan; rata‑rata biaya per kasus TBC yang efektif (diagnosa, pengobatan, monitoring) diperkirakan Rp 3,2 juta, sementara sebagian daerah masih mengalokasikan kurang dari Rp 2 juta per kasus. Kedua, kapasitas sumber daya manusia di desa masih terbatas; pada survei Kemenkes/ICW 2026, hanya 38 % kader desa yang memiliki pelatihan diagnostik TBC lengkap. Ketiga, stigma sosial masih menghalangi pelaporan; data Kemenkes mencatat bahwa 27 % pasien potensial menolak skrining karena takut dikucilkan, menurunkan efektivitas CKG.
Jika koordinasi tidak ditindaklanjuti, pemerintah daerah dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah No. 71/2020 tentang Pengelolaan Anggaran Daerah, yang mengatur kegagalan pelaksanaan program prioritas kesehatan. Lebih jauh, Kementerian Hukum dan HAM dapat membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak atas kesehatan (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945) apabila bukti menunjukkan penolakan layanan secara sistemik. Di sisi lain, Kemenkes memperkirakan bahwa pencapaian target eliminasi TBC pada 2030 dapat menurunkan beban ekonomi negara sebesar Rp 12,3 triliun per tahun, mengingat biaya produktivitas yang hilang akibat morbiditas TBC diperkirakan mencapai 0,4 % PDB (sekitar Rp 150 triliun).
Respons publik dan rekomendasi independen
Pengamat kesehatan independen, Dr. Rina Suryani (Lembaga Kajian Kebijakan Kesehatan), menilai bahwa “penekanan pada dokumen perencanaan saja tidak cukup; diperlukan mekanisme audit berbasis hasil (output‑oriented audit) yang melibatkan masyarakat sipil.” Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walhi menuntut transparansi realisasi dana CKG, sementara forum PKK mengusulkan pelatihan intensif bagi kader perempuan di desa, mengingat mereka memegang peran kunci dalam pendataan rumah‑rumah.
Dengan menegakkan koordinasi yang terukur, memastikan alokasi dana yang memadai, serta mengatasi stigma melalui kampanye media yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kemendagri berupaya menjadikan eliminasi TBC bukan sekadar agenda politik, melainkan pemenuhan konstitusi yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Jika langkah‑langkah tersebut diimplementasikan secara konsisten, Indonesia berada pada jalur realistis untuk menurunkan prevalensi TBC di bawah ambang eliminasi pada akhir dekade ini.
Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat
Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.