BREAKING
Jangan Tunda! Ini 5 Ciri-Ciri Kulkas Rusak dan Perlu Diganti
KABARVIRAL 62
KURASI & RINGKASAN BERITA
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Hercules Kembalikan Duit Rp 800 Juta dari Summarecon ke KPK

Kuasa Hukum Hercules Kembalikan Duit Rp 800 Juta dari Summarecon ke KPK
Foto & Sumber: detikNews

Jumat (16 Oktober 2026) – Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa ia telah menerima serah terima uang tunai senilai Rp 800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal (HRM), yang mewakili salah satu...

Uang tersebut diserahkan pada hari Kamis (15 Oktober 2026) di ruang penyelidikan KPK, yang terletak di Gedung Merah Putih. Dalam siaran persnya, Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp 800 juta dari saudara NMB, kuasa hukum dari HRM.” Ia menambahkan bahwa uang tersebut langsung diserahkan ke petugas KPK.

Latar Belakang Sengketa HGB Summarecon

PT Summarecon Agung Tbk, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, telah lama terlibat dalam berbagai permasalahan hak atas tanah. Pada tahun 2022, perusahaan ini mengajukan permohonan HGB atas lahan seluas 200 hektar di Kabupaten Bogor. Permohonan tersebut menimbulkan kontroversi karena lahan tersebut sebelumnya dijalankan oleh pemerintah daerah sebagai lahan pertanian.

BACA JUGA OTT BNPB: KPK Tangkap 14 Orang, Termasuk Sestama

HGB (Hak Guna Bangunan) merupakan hak konstitusi yang memungkinkan pemilik lahan membangun dan menggunakan tanah untuk jangka panjang (biasanya 30–50 tahun). Penerbitan HGB biasanya memerlukan persetujuan pemerintah dan dapat menimbulkan ketidaksetujuan pihak lain yang mengklaim hak atas tanah tersebut.

KPK telah menelusuri alur transaksi terkait pengurusan HGB tersebut, mencatat adanya pembayaran tunai yang tidak tercatat secara resmi. Dari investigasi tersebut, KPK menemukan bahwa sejumlah uang tunai, termasuk Rp 800 juta, telah diserahkan kepada kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal sebagai bagian dari proses perundingan atau penyelesaian sengketa.

Peran KPK dan Implikasi Penyerahan Uang

KPK, sebagai lembaga anti-korupsi, memiliki kewenangan untuk menyita dan menyelidiki barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penyerahan uang tunai oleh kuasa hukum HRM kepada KPK menandai langkah awal dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Uang tersebut akan disimpan sementara di fasilitas penyimpanan barang bukti KPK sampai hasil investigasi menyimpulkan apakah uang tersebut terlibat dalam praktik korupsi atau tidak.

Menurut Budi Prasetyo, “Uang tersebut kami terima sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisis lebih mendalam untuk menentukan asal-usul dan tujuan penggunaan uang tersebut.” Ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hubungan langsung antara uang tersebut dengan Summarecon.

Apa Selanjutnya?

  1. Analisis Forensik – Petugas KPK akan memeriksa bukti transaksi, dokumen perjanjian, dan catatan keuangan yang terkait dengan uang tunai tersebut.
  2. Penyelidikan Pihak Terkait – KPK akan menelusuri hubungan antara HRM, Summarecon, dan pihak pemerintah daerah yang terlibat dalam proses HGB.
  3. Tindak Lanjut Hukum – Bila ditemukan bukti tindak pidana, KPK dapat mengajukan perkara ke pengadilan, termasuk penyidikan dan penuntutan.
BACA JUGA Selain Uang Tunai, KPK Juga Amankan Logam Mulia di OTT BNPB

Sementara itu, Summarecon belum merespons secara publik mengenai penyerahan uang tunai ini. Namun, perusahaan telah secara konsisten menegaskan bahwa semua transaksi mereka mematuhi peraturan perundang-undangan dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Dampak bagi Masyarakat

Penyerahan uang tunai ini menegaskan kembali peran KPK dalam menjaga integritas sistem perizinan tanah di Indonesia. Masyarakat, khususnya pemilik lahan dan investor properti, dapat melihat bahwa lembaga anti-korupsi aktif memeriksa setiap alur keuangan yang mencurigakan. Hal ini diharapkan dapat menekan praktik korupsi dalam proses pengurusan HGB dan memastikan bahwa hak atas tanah diproses secara transparan.

Pada akhirnya, penyelidikan ini akan menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menegakkan hukum di sektor properti. Bagi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas, dan KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aliran uang yang mencurigakan tidak dapat menutupi praktik korupsi atau kolusi.

--- Sumber: detikNews, “Kuasa Hukum Hercules Kembalikan Duit Rp 800 Juta dari Summarecon ke KPK” (https://news.detik.com/berita/d-8709287/kuasa-hukum-hercules-kembalikan-duit-rp-800-juta-dari-summarecon-ke-kpk).

Akses Liputan Penuh • Bebas Biaya • KabarViral 62
Dikutip & dirangkum dari liputan lapangan detikNews. Baca Berita Asli di detikNews →
Bagaimana tanggapan Anda atas liputan ini?
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi liputan ini.
PROMO SPESIAL HARI INI Shopee Pilihan Redaksi

Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee

Penawaran produk terfavorit pilihan warganet dengan voucher cashback, diskon kilat, dan bebas ongkir.

Cek Promo Kilat →
HOSTING & DOMAIN Exabytes Indonesia
Promo Domain .ID & Cloud Server Cepat

Solusi domain murah, server NVMe cepat, dan proteksi SSL resmi.

Cek Promo →
SEBELUMNYA Pramono Singgung Ego Pemimpin: Begitu Jadi, Penginnya Dilihat SELANJUTNYA Pariwisata Andalan RI Genjot Ekonomi, Segini Kontribusinya
PROMO SPESIAL HARI INI Koleksi Promo Terlaris & Diskon Kilat Shopee
Cek Promo Kilat →
Tautan berhasil disalin ke clipboard!